Validkah Istilah “Bad Publicity is Still Publicity” untuk Brand Bisnis UMKM?

DIPDOP > Ceative Agency > Digital Marketing > Strategi Bisnis > Validkah Istilah “Bad Publicity is Still Publicity” untuk Brand Bisnis UMKM?
Validkah Istilah “Bad Publicity is Still Publicity” untuk Brand Bisnis UMKM?

Dipdop.net – Menunjukkan brand personality dan menekankan personal branding, berarti sudah siap untuk berpapasan dengan publik. Publik bagi sebuah bisnis, utamanya bisnis UMKM, tidak hanya terdiri atas calon konsumen. Publik mencakup semuanya, termasuk pesaing, distributor, yang hanya melihat, merekomendasikan, dan membahas tentang brand tersebut.

Citra sebuah brand memang penting, tetapi ada hal yang menentukan citra tersebut. Citra ini ditentukan melalui kesan pertama publik yang didapatkan melalui usaha-usaha mengenalkan brand tersebut. Proses semacam ini termasuk sebagai publisitas.  

Publisitas dengan cara yang baik akan menghasilkan pula kesan pertama dan citra yang baik. Sebaliknya, jika dengan cara yang salah hasilnya pun akan mengikuti. Di samping itu, rupanya konsep publisitas tidak sesederhana itu. Ada anggapan bahwa publisitas tetaplah publisitas bagaimana pun caranya.

Sampai, muncul istilah, “Bad publicity is still a publicity.” Pernahkah kamu mendengarnya? Istilah ini seakan-akan memberikan lampu hijau kepada para brand untuk melakukan berbagai bentuk publisitas, tak peduli baik atau buruknya. Lalu, dapatkah hal serupa diaplikasikan untuk bisnis UMKM?

Baca Juga: Overpriced VS Worth the Price, Bagaimana Menentukannya?

Apa Itu Istilah “Bad Publicity is Still Publicity”?

Istilah dalam bahasa Inggris“Bad publicity is still publicity” memiliki pengertian secara harfiah bahwa “Publisitas buruk tetaplah publisitas”. Istilah ini memandang adanya publisitas dilakukan dengan cara yang buruk tetap termasuk jalan untuk mempublikasikan sesuatu kepada publik. Mungkin di awal, publik akan menilai kesan buruk dari seseorang atau kelompok, tetapi nantinya publik akan mencari tahu dan ujungnya mengenali dan mengingat citra seseorang atau kelompok tersebut.

Soal pandangan publik setelahnya, biasanya tergantung dari seberapa buruk publisitas yang dilakukan. Perubahan sikap juga termasuk sebagai faktor yang memengaruhi perubahan pandangan publik tersebut. Alhasil, sesungguhnya publisitas itu bergantung dengan cara khalayak publik yang cenderung subjektif dalam menilai. Manakala publik masih secara kolektif tidak mau mengubah pandangannya, bad publicity is still bad publicity alias publisitas yang buruk tetaplah akan selalu dipandang buruk.  

Konsep publisitas ini juga dapat kita terapkan pada brand sebagai pihak yang berusaha melihat peluang untuk memenuhi segala kebutuhan konsumen. Namun, sebelum konsumen menaruh kepercayaan kepada para brand, mereka harus terlebih dahulu melakukan publisitas untuk mengenalkan dan membangun brand personality. Untuk itu, perlu dipikirkan matang-matang strategi publisitas baik atau buruk yang ingin dipilih, tetapi yang jelas publisitas buruk tetap memiliki lebih banyak risiko karena ketergantungan subjektivitas publik dalam memberikan kesan.  

Bagaimana Risiko Bad Publicity bagi Bisnis UMKM?

Faktanya, bad publicity memiliki efek instan untuk cepat viral dibanding good publicity. Kondisi viral itu diciptakan dari bentuk publisitas yang biasanya kontroversial. Sesuatu yang kontroversial pun lebih cepat memanas dan tersebar ketika dibicarakan oleh publik di mana-mana.

Sayangnya, hasilnya tidak selalu berjalan mulus. Publisitas buruk terlalu riskan karena memiliki banyak risiko yang di luar kendali. Citra brand masih ditentukan oleh pandangan publik yang subjektif, sehingga jika ada terlalu banyak yang berpandangan suatu brand itu buruk, maka sulit untuk memperbaiki citranya kembali.

Tidak jarang, bad publicity ini akan membuat brand harus gulung tikar sebab terlalu sulit untuk mengembalikan kepercayaan publik. Oleh sebab itu, meskipun bad publicity memiliki efek yang instan, ada banyak risiko yang dihasilkan. Semakin kontroversial publisitas yang dilakukan, semakin banyak pula risiko yang muncul tanpa terduga-duga. Dengan demikian, bad publicity juga sebaiknya dihindari oleh para brand daribisnis UMKM.

Akan lebih baik jika brand untuk bisnis UMKM memulai dengan publisitas yang baik. Meskipun dikenal publik tidak dengan begitu saja, tetapi lebih banyak peluang untuk mempertahankan kesan pertama untuk setiap masa. Publisitas baik yang dimaksud di sini, bukan hanya baik untuk citra brand milik sendiri, melainkan juga untuk brand milik orang lain. Nantinya, akan tercipta persaingan yang sehat untuk para sesama pebisnis UMKM.

Baca Juga: Seberapa Penting Lagu untuk Konten Digital Marketing di Medsos Kamu?

Kesimpulan

Terdapat istilah “Bad publicity is still publicity” yang mungkin sering terdengar di telinga kita. Istilah tersebut mengisyaratkan bahwa publisitas yang dilakukan dengan buruk akan tetap berguna sebagai publisitas kepada khalayak. Biasanya hasil dari publisitas yang buruk ini adalah cepat viral. Akan tetapi, konsep ini tidak bisa sepenuhnya diterapkan untuk brand bisnis UMKM.

Risiko yang di luar perkiraan bisa muncul kapan saja dari publisitas yang buruk. Selain itu, kesan pertama dan selanjutnya yang dimiliki oleh sebuah brand sangat bergantung pada pandangan publik, yang tentunya subjektif. Untuk itu, lebih baik jika brand UMKM membangun citranya dengan cara good publicity alias publisitas yang baik.  (WA)

Wafiq Azizah
of.wafiqazizah@gmail.com
Coordinator Admin DIPDOP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *