
Dipdop.net – Sahabat DIPDOP, kalau ada bencana besar, yang sering kelihatan di berita biasanya jalan putus, rumah rusak, dan korban mengungsi. Tapi ada satu hal yang sering luput dari sorotan: nasib warung, kios, bengkel, pedagang kaki lima, dan usaha kecil yang jadi penopang ekonomi harian masyarakat di daerah bencana. Mereka inilah para pelaku UMKM yang sering harus mulai dari nol lagi.
Belakangan ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman lagi fokus mempercepat pemetaan UMKM terdampak bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Intinya, sebelum ngomong soal bantuan dan insentif, pemerintah mau punya data yang jelas dulu: berapa UMKM yang kena, seberapa parah kerusakannya, dan apa yang paling mereka butuhkan agar bisa bangkit lagi.
Kenapa Pemetaan UMKM Terdampak Bencana Itu Penting?
Bayangin kalau pemulihan UMKM dilakukan tanpa data yang jelas. Bantuan bisa salah alamat, ada yang dapat dobel, ada yang nggak tersentuh sama sekali. Di sinilah pemetaan jadi langkah awal yang krusial.
Dengan pemetaan yang rapi:
- Pemerintah tahu jumlah UMKM terdampak, bukan cuma kira-kira.
- Tingkat kerusakan bisa dipilah: mana yang lumpuh total, rusak berat, atau “cuma” terganggu sementara.
- Kebutuhan tiap wilayah bisa beda, jadi solusinya juga nggak bisa disamaratakan.
Selain itu, data yang akurat bikin kebijakan pemulihan lebih gampang dipertanggungjawabkan. Jadi bukan sekadar bagi-bagi bantuan, tapi ada logika jelas di balik siapa dapat apa, dan kenapa.
Zonasi Dampak: Nggak Semua UMKM Bisa Diperlakukan Sama
Salah satu pendekatan yang lagi didorong adalah pakai zonasi tingkat keparahan dampak. Bahasa simpelnya, pemerintah mau klasifikasi dulu:
- UMKM yang lumpuh total: toko hancur, stok habis, alat kerja rusak, nggak bisa jualan sama sekali.
- UMKM rusak berat: tempat usaha masih ada, tapi butuh modal besar untuk bangkit.
- UMKM terdampak ringan: sempat berhenti tapi bisa bangkit lebih cepat dengan dorongan modal kerja kecil atau relaksasi kewajiban.
Dari klasifikasi ini, skema bantuannya bisa beda. Yang lumpuh total mungkin perlu kombinasi hibah, restrukturisasi kredit, plus pendampingan intensif. Yang terdampak ringan bisa cukup dengan tambahan modal kerja, bantuan alat, atau jeda cicilan.
Kalau semua disamaratakan, hasilnya dua: ada yang kebanyakan dibantu, ada yang justru kekurangan.
Kolaborasi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Bank
Menteri Maman beberapa kali menegaskan, urusan pemulihan UMKM pascabencana nggak bisa diserahkan ke pemerintah daerah dan bank saja. Harus ada kebijakan nasional yang jadi payung besar, supaya langkah di lapangan punya arah yang sama.
Makanya:
- Pemerintah pusat menyiapkan rapat koordinasi dengan bank penyalur KUR dan lembaga keuangan lain yang punya portofolio UMKM di daerah bencana.
- Bank didorong buat buka data kredit UMKM terdampak (secara terukur), supaya skema insentif atau restrukturisasi bisa disusun dengan lebih tepat.
- Koordinasi dengan otoritas keuangan dibutuhkan agar aturan teknis (kayak relaksasi kredit atau skema khusus pemulihan) punya landasan hukum yang jelas.
Buat pelaku UMKM, ini penting supaya mereka nggak merasa “sendirian” berhadapan dengan bank setelah bencana.
CSR dan Empati: Langkah Cepat Sebelum Aturan Turun
Aturan teknis biasanya butuh waktu. Sementara itu, pelaku UMKM yang kiosnya kebanjiran jelas nggak bisa nunggu berbulan-bulan. Karena itu, salah satu pintu yang didorong pemerintah adalah program CSR (Corporate Social Responsibility) dari perbankan dan perusahaan besar.
Pendekatannya sederhana:
- Kemanusiaan dulu, regulasi menyusul.
- Bantuan bisa berupa sembako, peralatan kerja, renovasi kios, atau voucher modal usaha kecil.
- Tujuannya bukan langsung “menyelamatkan bisnis total”, tapi memberi nafas awal supaya pelaku UMKM bisa bertahan di fase paling berat.
Buat teman-teman UMKM, ini artinya penting untuk aktif cari info soal program CSR di wilayah masing-masing. Jangan sungkan tanya ke bank, dinas, atau komunitas bisnis lokal.
Data Hari Ini = Jalan Pemulihan Besok
Kalimat kuncinya: pemetaan hari ini adalah tiket buat pemulihan yang lebih terarah besok. Tanpa data, sulit buat pemerintah menyusun skema:
- Insentif pajak buat UMKM terdampak.
- Relaksasi atau restrukturisasi kredit.
- Program bantuan modal kerja khusus kawasan bencana.
- Pelatihan ulang atau pendampingan usaha bagi mereka yang harus ganti bidang usaha.
Pemulihan ekonomi pascabencana bukan kerja satu-dua bulan. Butuh peta jalan yang jelas, dan peta itu dimulai dari data.
Apa yang Bisa Dilakukan Pelaku UMKM Sekarang?
Sambil nunggu kebijakan teknis jalan, ada beberapa hal yang bisa mulai dilakukan pelaku UMKM di wilayah bencana:
- Catat kerusakan sejelas mungkin: foto, video, dan daftar kerugian (stok, alat, bangunan). Ini akan berguna saat pendataan formal atau pengajuan bantuan.
- Aktif ikut pendataan: jangan pasif. Kalau ada posko data UMKM dari dinas atau bank, pastikan usahamu tercatat.
- Jaga komunikasi dengan bank: kalau punya pinjaman, segera komunikasikan kondisi usaha. Lebih baik terbuka sejak awal daripada nunggak diam-diam.
- Gabung komunitas: lewat komunitas UMKM, suara kolektif lebih didengar dan info bantuan lebih cepat nyampai.
Kesimpulan
Gerak cepat Menteri UMKM untuk memetakan pelaku UMKM terdampak bencana adalah sinyal penting bahwa pemulihan ekonomi akar rumput mulai dipandang serius. Data dan zonasi dampak jadi fondasi supaya bantuan, insentif, dan kebijakan tidak sekadar simbolis, tapi benar-benar nyentuh mereka yang usahanya terpukul paling parah.
Buat Sahabat DIPDOP pelaku UMKM, jangan ragu terlibat aktif dalam proses pendataan dan komunikasi. Bencana boleh datang tiba‑tiba, tapi cara kita bangkit bisa direncanakan dengan lebih rapi, selama semua pihak mau jalan bareng dan terbuka.
Baca juga: “Neuroscience of Marketing” Rahasia di Balik Keputusan Pembelian
