APBD Mengendap Rp200 Triliun: Ekonomi Daerah Tertahan, Pemerintah Pusat Mulai Bertanya

DIPDOP > Marketing > Bisnis > APBD Mengendap Rp200 Triliun: Ekonomi Daerah Tertahan, Pemerintah Pusat Mulai Bertanya

Sahabat DIPDOP – Lebih dari Rp200 triliun dana APBD tercatat mengendap di rekening pemerintah daerah. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi cerminan bahwa roda ekonomi di banyak wilayah belum bergerak sebagaimana seharusnya. Padahal, setiap rupiah belanja pemerintah semestinya hadir dalam bentuk jalan, pasar, UMKM yang hidup, hingga tenaga kerja yang terserap. Fenomena ini menjadi perhatian nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut ada dana hibah yang dipotong dan realisasi belanja yang tersendat, membuat tujuan fiskal pemerintah pusat tidak tercapai di tingkat daerah. Pertanyaannya: kenapa uangnya ada, tapi dampaknya tidak terasa?

Dana Mengendap = Ekonomi Tidak Bergerak

APBD adalah instrumen fiskal paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Ketika belanja daerah terlambat dijalankan, efeknya langsung terlihat: proyek tertunda, UMKM tidak kebagian order, pekerja tidak terserap, konsumsi rumah tangga rendah, dan ekonomi lokal bergerak lambat. Indef (Institute for Development of Economics and Finance) menyebut dana yang mengendap ini berarti hilangnya kesempatan pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja publik yang seharusnya menimbulkan multiplier effect justru tertahan di kas bank. Aliran uang tidak berpindah menjadi kegiatan ekonomi nyata.

Rizal Taufikurahman dari Indef mengingatkan, dana transfer dari pusat ke daerah seharusnya langsung masuk ke aktivitas masyarakat. Ketika tertahan di rekening, efektivitas APBN pun menurun.

Kenapa Bisa Mengendap?

Ada beberapa penyebab utama yang ditemukan oleh Indef dan Kementerian Keuangan:

  • APBD terlambat disahkan. Akibatnya, tender proyek baru berjalan setelah triwulan kedua, bahkan mendekati akhir tahun.
  • Perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan tidak sinkron. RPJMD, RKPD, APBD berjalan sendiri-sendiri tanpa timeline terpadu.
  • Proyek menumpuk di akhir tahun. Belanja jadi simbolis, bukan stimulus ekonomi.
  • Keterlambatan administrasi & tata kelola. Banyak daerah masih mengandalkan sistem manual, bukan digital.
  • Orientasi pada compliance, bukan hasil. Fokus laporan selesai, dampak ekonomi belum tentu terasa.

Akibatnya, uang tersedia, tapi tidak bekerja.

Kenapa Ini Jadi Sorotan Pemerintah Pusat?

Karena fiskal pusat dan daerah saling terkait. Pemerintah pusat sudah mentransfer dana ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa. Ketika daerah tidak membelanjakan, APBN kehilangan fungsi sebagai alat pemulihan ekonomi.

Purbaya melihat masalah ini serius. Dana hibah yang seharusnya sampai ke masyarakat justru ada yang dipotong, sementara belanja produktif berjalan lambat. Pemerintah kini mempertimbangkan intervensi: mempercepat penyaluran melalui bank daerah (BPD), memberi insentif fiskal berbasis kinerja, hingga mengurangi alokasi untuk daerah yang realisasinya lambat.

Konsekuensi Ekonomi: Siapa yang Paling Terkena Dampak?

Jika dana APBD hanya “diam”, maka:

  • UMKM kehilangan akses pasar. Proyek pengadaan barang/jasa daerah seharusnya banyak melibatkan usaha kecil lokal.
  • Investasi swasta enggan masuk. Infrastruktur lambat dibangun, kepercayaan investor rendah.
  • Lapangan kerja tidak bertambah. Sektor konstruksi, perdagangan, dan jasa lokal ikut menunggu.
  • Pertumbuhan ekonomi daerah melambat. Belanja publik seharusnya menjadi motor pertumbuhan saat konsumsi masyarakat melemah.

Padahal, di saat sektor swasta masih berhemat, pemerintah seharusnya aktif menjadi mesin penggerak utama.

Solusi: Bukan Hanya Serapan Tinggi, Tapi Serapan Tepat Waktu dan Tepat Guna

Indef dan Kementerian Keuangan sepakat, solusinya bukan “habiskan anggaran di akhir tahun”, tetapi memperbaiki sistem dari awal:

  1. APBD harus ditetapkan lebih cepat. Daerah yang tidak tepat waktu bisa diberikan sanksi atau dikurangi insentif.
  2. Digitalisasi menyeluruh. E-budgeting dan e-procurement mempercepat proses tanpa menunggu administrasi manual.
  3. Belanja berbasis kinerja (output-based budgeting). Fokus bukan hanya pada proses, tetapi pada manfaat yang dirasakan warga.
  4. Insentif bagi daerah yang disiplin. Pemerintah pusat memberi Dana Insentif Daerah (DID) bagi wilayah yang serapannya merata dan transparan.
  5. Pengawasan tidak hanya administratif. Tapi berbasis data digital dan audit manfaat.

Penutup: Uang Publik Harus Bergerak, Bukan Mengendap

Lebih dari Rp200 triliun uang daerah yang diam menandakan ada yang salah dalam sistem. Bukan hanya menghambat ekonomi, tapi juga menunjukkan lemahnya eksekusi di lapangan. Pemerintah pusat sudah bekerja keras menyusun fiskal, tapi jika daerah lambat mengeksekusi, masyarakatlah yang paling merasakan dampaknya.APBD bukan sekadar anggaran. Ia adalah instrumen pelayanan publik. Jika uang hanya tersimpan di rekening, maka jalan desa tetap berlubang, UMKM tetap kesulitan modal, dan ekonomi lokal tetap berjalan pelan. Ke depan, tantangannya bukan lagi soal dana cukup atau tidak, tapi bagaimana memastikan uang negara bekerja — tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata.

Baca juga: “Martabak Girl” Buktikan Jajanan UMKM Indonesia Bisa Mendunia Hanya Lewat TikTok

Steven Chen
chensteve96@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *